Suherlanda

Suherlanda

Senin, 13 Agustus 2018

Gerbang Marhum Kantor Raja Ali Haji Di Tahun 1920




Gerbang Marhum Kantor Raja Ali Haji Di Tahun 1920

''Ruine Ad Poort Oud Sultans Paleis Te Penjingat''. yang memiliki makna ''Puing Pintu Gerbang Istana Sultan di Penyengat''. Sebuah Dokumen besejarah Kantor Pos yang merekam dan mengabadikan seorang tokoh penting Controleur Belanda yang Berfoto bersama beberapa penduduk asli serta tetua yang berada di Pulau Penyengat tepatnya disebuah Komplek gerbang Istana Marhum Kantor. yang memperlihatkan keaslian Bangunan Gerbang pada tahun 1910-1920an yang merupakan sebuah dokumen yang dipublikasikan oleh Aswandi Syahri. sejak awal abad ke-20 Pulau Penyengat telah dipromosikan oleh ''Officieel Toeristtenbureau Voor Nederlandsch-Indie''. atau yang disebut dengan ''Biro Pariwisata Resmi di Hindia Belanda''. Sebagai Ikon wisata yang harus dikunjungi setiap orang dari penjuru bangsa Eropa. Mengenai informasi pariwisata Pulau Penyengat telah dicantumkan kedalam sebuah buku panduan pariwisata Hindia-Belanda untuk berbagai kalangan turis bangsa Eropa. Gerbang ini dibuat sebagai pintu masuk serta pintu keselamatan dan juga penjagaan menuju istana kantor Raja Ali Haji dari serangan kolonial Belanda dan juga Inggris yang ingin menyerang Pulau Penyengat. Arsitektur dari gerbang ini ialah campuran arsitektur bangunan yang mirip dengan bangunan Kerajaan Johor dan beberapa adaptasi dari Kerajaan Tumasik Singapura sekarang dan campuran bangunan Eropa terutama Bangsa Portugis tetapi tetap mempertahankan Arsitektur khas Kerajaan Melayu Riau-Lingga.

Beruntung, Gerbang ini serta beberapa bangunan lainya masih bisa kita lihat hingga sekarang. meski ada beberapa bangunan yang sudah hancur. Gerbang pertahanan ini serta tembok pagar khas juga mengelilingi seluruh komplek Marhum kantor. sedikit mengenai tentang sejarah istana kantor, Istana ini yang dulunya merupakan istana yang dimiliki oleh ''Yang Dipertuan Muda Riau VIII Raja Ali Haji.'' memiliki luas sekitar 1 Hektar yang juga berfungsi sebagai kediaman dari Raja Ali Haji serta para kerabatnya dan sekaligus kediaman para bangsawan kerajaan pada tahun 1844 hingga 1857. Dan ditahun 1719 Pulau Penyengat ternyata sudah digunakan Raja Kecil sebagai basis pertahanan untuk melawan serangan dari hulu Riau oleh Tengku Sulaiman. Sedangkan ditahun 1782 hingga 1784 barulah dibangun benteng untuk menghadapi serangan dari Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar