Suherlanda

Suherlanda

Minggu, 10 Desember 2017

Sejarah Lengkap Masjid Haji Abdul Ghani Pulau Buru Kabupaten Karimun



Dari Prasasti Pasir Panjang kita pergi menuju Pulau Buru. Pulau yang menjadi perlintasan penting di Selat Durian berbicara masalah Kabupaten Karimun kita tidak bisa lepas dari berbagai sejarah disemua pulau yang ada diruang lingkup Karimun ''Masjid Raja Haji Abdul Ghani'' menjadi masjid tertua di kabupaten karimun menurut cacatan sejarah saat ini. dan kedua tertua di Provinsi Kepulauan Riau setelah Masjid Penyengat di Kota Tanjungpinang. Masjid ini dinamakan sesuai dengan nama raja yang membangunya yakni Raja Abdul Ghani Bin Raja Idris Bin Raja Haji Fisabilillah. merupakan seorang pemimpin atau Amir pertama yang membangun masjid ini pada abad ke-19 atau pada masa Kerajaan Riau-Lingga.

Tepatnya pada masa Pemerintahan Sultan Abdul Rahman sekitar Tahun 1883 -  1911. Luas Ukuran Masjid Ini sekitar 8 Meter X 15 Meter yang didominasi warna Kuning Muda hal ini menyamakan warna pada Masjid Raya Penyengat saat itu. masjid ini memiliki Kubah yang disanggah 4 Tiang yang tingginya 5 Meter.


Masjid ini mampu menampung jemaah sekitar Ratusan orang sejak direnovasi. Arsitek dari masjid ini merupakan arsitek Tionghoa yang menjadi perpaduan dari 2 unsur budaya dan ditambah dengan adanya Kelenteng disekitar masjid yang menjadi kearifan serta keharmonisan masyarakat buru yang memegang Toleransi umat beragama. dari sebelah masjid inilah unsur budaya Tionghoa terasa kental dimana menara masjid menyerupai ruang pembakaran Hio serta ruang ventilasi yang  terbuat dari batu Giok warna biru yang warnanya digunakan masyarakat Tionghoa dalam pembuatan Seni Kramik.


Teras dan atapnya yang sekarang masih dipertahankan keaslianya. Bahkan, dimasjid ini juga terdapat meriam tua serta loceng yang berasal dari bangsa Spanyol.


Keberadaan sumur yang digunakan untuk mengambil air wudhu juga tak pernah habis saat kemarau maupun masyarakat mengambilnya setiap hari untuk kebutuhan. selain itu masjid ini memiliki teknik pewarnaan yang sama pada masjid kerajaan Riau-Lingga pada umumnya yakni menggunakan Kuning Telur sebagai perekatnya.


Pintu masuk utama yang berbentuk lengkungan setinggi 2,3 meter dengan lebar 1,3 meter hingga saat ini juga masih berdiri kokoh dan berfungsi sebagamana mestinya. Pintu-pintu lainnya yang terlihat lebih pendek juga tetap masih dipertahankan karena memang tidak pernah dilakukan renovasi apapun hingga sekarang. selain itu juga Mimbar yang ada pada masjid juga memiliki kemiripan dengan kubah masjid penyengat yang juga terus dipertahankan nilai sejarahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar